Audit Internal Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut) UMPR

 

Senin/13 April 2021, dilakukan audit internal pada Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut), oleh Tim Auditor yang dipimpin oleh Ibu Dr. Rita Rahmaniati, M.Pd beserta anggota tim Ibu Esty Aryani Safithry, M.Psi dan Ibu Nurul Qamariah, M.Si. Audit dilakukan untuk melihat apakah kegiatan di Fapertahut telah sesuai prosedur dengan auditee antara lain Ketua Prodi Kehutanan Bp. Nanang Hanafi, M.P, Ketua Prodi Agroteknologi Ibu Pienyani Rosawanti, M.Si, GKM Fapertahut Bp. Fahruni, M.Pd dan Bp. Beni Iskandar, M.Si, Pengelola Laboratorium Ibu Nurul Hidayati, M.P dan Bp. Fitriadi Yusuf, M.P, serta Kepala TU Fakultas Bp. Hariyadi, M.Si. Kegiatan audit juga dilakukan terhadap pengelola Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) atau hutan pendidikan, Ibu Maryati, M.P,. KHDTK  merupakan sarana untuk kegiatan pengelolaan hutan yang berkaitan dengan kegiatan Tridarma di Fapertahut.

Secara keseluruhan hasil audit adalah bahwa kegiatan di Fapertahut telah sesuai prosedur, hanya perlu beberapa revisi SOP, menyesuaikan isi dan dokumen SOP dengan kondisi yang ada di Fapertahut. Hal ini disampaikan oleh Ibu Dr. Rita Rahmaniati, M.Pd pada saat menyampaikan hasil audit dan ucapan terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari Fapertahut dalam kegiatan audit. Ditambahkan pula oleh Dekan Fapertahut Bp. Dr. Saijo, M.P bahwa beliau menyambut positif kegiatan audit internal yang dijadwalkan oleh universitas dilakukan rutin setiap semester dan diharapkan ke depannya kegiatan ini akan terus berjalan dan berdampak positif untuk kemajuan dari semua unit yang ada di UMPR, terutama untuk Fakultas Pertanian dan Kehutanan.
#Fapertahut…Hutan Lestari..Pangan Tercukupi#

Skip to content