S1 - AGROTEKNOLOGI

Fakultas Pertanian & Kehutanan
Djoko Eko Hadi Susilo, S.P., M.P – Ketua Program Studi Agroteknologi

Program Studi Agroteknologi merupakan salah satu Program Studi yang berada di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR). Dahulu merupakan Program Studi yang berada di Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang telah beroperasional sejak berdirinya Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dengan nama Program Studi Agronomi dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0126/O/1990 tertanggal 9 Maret 1990, tentang status terdaftar kepada Fakultas, Jurusan/Program Studi di lingkungan UM Palangkaraya, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Pertanian. Pada tahun 1996 mendapat SK pendirian Program Studi No. 97/DIKTI/KEP/1996 yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti Depdikbud RI tanggal 12 April 1996. Dengan adanya berbagai tuntutan penyempurnaan sistem pengelolaan, maka pada bulan Juni tahun 2002, Program Studi Agronomi telah mendapatkan status TERAKREDITASI dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional (BAN) Nomor : 004/BAN-PT/Ak-V/S1/III/2003 pada tanggal 12 Maret 2003. Prodi Agroteknologi dengan SK Penyelenggaraan No. 8323/D/T/K -XI/2011 pada tanggal 10 Agustus 2011 mendapat perpanjangan ulang ijin penyelenggaraan program studi. Pada awal tahun 2010 disepakati peleburan Fakultas Pertanian dengan Fakultas Kehutanan menjadi Fakultas Pertanian dan Kehutanan, dengan Program Studi Agroteknologi dan Program Studi Ilmu Kehutanan. Pada saat itu nama Program Studi Agronomi berubah menjadi Program Studi Agroteknologi. Saat ini status Program Studi Agroteknologi adalah Terakreditasi B dengan Nomor SK BAN-PT: 1169/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/IV/2024 tanggal 02 April 2024.

 

 

Prospek Lulusan

Lulusan Program Studi Agroteknologi memiliki prospek karir yang beragam. Berikut ini adalah beberapa prospek karir yang mungkin terbuka bagi lulusan tersebut:

  1. Pendidik dan penyuluh di bidang pertanian
  2. Pelaku wirausaha pertanian
  3. Manajer di bidang pertanian
  4. Peneliti di bidang pertanian

Gelar yang diperoleh mahasiswa Agroteknologi setelah lulus adalah Sarjana Pertanian (S.P.)

Skip to content