Selasa, 23 Februari 2021, Rapat Hasil Survei Hutan Alam Primer dalam Rangka Verifikasi Penghentian Pemberian Izin Baru terhadap Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Kabupaten Murung Raya oleh tenaga teknis Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangkaraya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan KPHP Murung Raya....Read More
Recent Comments