Kegiatan Penataan Batas Areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai hutan pendidikan yang di kelola Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) yang dilaksanakan pada Sabtu, 10 April 2021. KHDTK memiliki luas sekitar 4.910 hektar (Empat Ribu Sembilan Ratus Sepuluh) berkedudukan di kawasan Hutan Produksi Kota Palangka Raya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI No: SK.611/Menhut-II/2014, tanggal...Read More
Recent Comments